Pusat Data Nasional milik Kemenkominfo pada akhir Juni 2024 diretas oleh kelompok Brain Cipher yang mengakibatkan gangguan pada sekitar 210 layanan pemerintah pusat dan daerah. Awalnya, peretas menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar AS untuk membuka data yang telah dienkripsi. Namun, pemerintah Indonesia, melalui Menkominfo Budi Arie, menolak membayar tebusan tersebut. Akhirnya, Brain Cipher memutuskan untuk merilis kunci dekripsi secara gratis pada 3 Juli 2024, sebagai bentuk belas kasihan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga keamanan data masyarakatnya.
Dilansir dari akun X (@stealthmole_int), pada Selasa (2/7/2024) “Geng Ransomware Brain Cipher mengumumkan mereka akan merilis kunci dekripsi secara gratis pada hari Rabu ini. Mereka menekankan perlunya pendanaan dan spesialis keamanan siber. Mohon maaf kepada Indonesia atas gangguan ini. Mereka meminta pengakuan publik atas keputusan mereka.”
Selain memberikan kunci akses secara gratis, Brain Cipher juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan yang mereka sebabkan dan berharap agar masyarakat dapat mengapresiasi keputusan mereka untuk membebaskan data secara cuma-cuma. Insiden ini menunjukkan perlunya peningkatan signifikan dalam keamanan siber di Indonesia untuk melindungi data dan layanan penting dari ancaman serupa di masa depan.